Jumat, 26 Februari 2010

REVISI PP 48 TENAGA HONORER

Revisi PP 48, Umur 46 Tahun Masih Bisa Diangkat Jadi PNS Fitraya Ramadhanny - detikNews Jakarta - Para tenaga honorer kini dapat berlega hati, pemerintah merevisi Peraturan Pemerintah (PP) No 48 Tahun 2005 tentang pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Batas usia dan masa kerja sebagai syarat pengangkatan kini sudah diatur secara jelas. "Yang diubah pasal 3 ayat 2, sekarang berdasarkan usia minimal 19 tahun dan maksimal 46 tahun. Serta sudah menjadi tenaga honorer minimal 1 tahun dari tanggal 31 Desember 2005," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Taufiq Effendi usai rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Kamis (7/6/2007). Taufiq berharap revisi ini dapat mengakomodasi masalah tenaga honorer yang terganjal Surat Keputusan (SK) lama. Revisi ini juga diharapkan dapat menuntaskan pengangkatan guru bantu. "Tahun 2007 masalah tenaga kerja guru, termasuk guru bantu di dalamnya, seluruhnya selesai," katanya. Taufiq menambahkan, saat ini ada 914.893 orang tenaga honorer di Indonesia. Pada 2005 yang diangkat menjadi PNS 150.906 orang, tahun 2006 diangkat 315.000 orang, tahun 2007 diangkat 245.000. "Sisa 203.987 orang, Insya Allah diselesaikan pada 2008 dan 2009," janjinya Rancangan revisi ini diharapkan selesai bulan ini dan bisa diberlakukan secara bertahap. (detiknews.com)

Comments :

10 komentar to “REVISI PP 48 TENAGA HONORER”

rina mengatakan...
on 

salam kenal ...
tolong di update perkembangan honorer ya ...
thanks ...

ekosuwirnotjahmodjo mengatakan...
on 

salam kenal juga ...
insya Allah setiap perkembangan mengenai tenaga honorer !

irwansyah mengatakan...
on 

mas kalau saya SK honorernya bulan juni 2005. apakah itu masuk dalam nominasi revisi PP 48 Mas???? thank's ya mas

Safrudin mengatakan...
on 

makasih mas eko...tolong up date terus perkembangan guru honor. Semoga ikhtiar mas ini mendapat kebaikan yang di Ridhai Allah SWT. jika ga merepotkan tlng e-mail ke saya setiap perkembangan guru honorer. ini bermanfaat sekali untuk saya karena saya sedang mendapat amanah untuk memperjuangkan guru honor se kota Depok-jabar, yang jumlahnya 1.200 orang. Thanks n Bravo

ekosuwirnotjahmodjo mengatakan...
on 

pak irwansyah ...
menurut hasil rapat gabungan ... ada lima klasifikasi dan mas termasuk pada klasifikasi pertama yaitu wiyata bhakti sebelum 31 desember 2005, persis sama dengan saya ... jadi semoga bulan agustus ini ada pendataan dan verifikasi dari pusat untuk database lima tahun mendatang ... amin ...

ekosuwirnotjahmodjo mengatakan...
on 

terima kasih pak Safrudin, insya Allah semua informasi mengenai tenaga honorer akan saya perbaharui.

Siti Rochwati mengatakan...
on 

Saya mohon semua guru bantu yang masih aktif mengajar diikut sertakan dalam CPNS pak, karena kami (GB) yang usianya lebih dari 46 th juga tidak banyak dan kami sudah lama mengabdi didunia pendidikan hanya formasi untk jurusan kami yang langka sehingga sampai saat ini kami belum diangkat jadi PNS, padahal jurusan kami yang sering mencetak tenaga siap kerja.......mohon jadi pertimbangan bapak, trima kasih sebelumnya.

ekosuwirnotjahmodjo mengatakan...
on 

Yth. Ibu Siti Rochwati ...
Untuk tahun 2010 rencana Pemerintah akan mengadakan pendataan CPNS 2010 kembali secara menyeluruh kepada semua Wiyata Bhakti di seluruh mulai Indonesia yang menurut jadwal akan dilaksanakan mulai bulan Agustus 2010, dan akan diangkat secara bertahap memurutu klasifikasi yang telah disepakati antara pemerintan dan DPR pada rapat Gabungan baru-baru ini. jadi Ibu bersiap-siap saja untuk mengikuti pendataan tersebut, semoga harapan Ibu dan teman seperjuangan Ibu dapat dikabulkan oleh Allah SWT, amin ...

lin mengatakan...
on 

saya harap tenaga bantu yang bekerja di instansi pemerintah lainnya juga harus diperhatikan. jangan cuma guru aja diperhatikan...

naomi mengatakan...
on 

salam kenal,
Pak, saya TMT Maret 2005 tidak memenuhi syarat masa kerja minimal 1 tahun pada 31 Desember 2005 karena kurang 2 bulan dari 1 tahun. udah 2 x ikut pendataan yaitu tahun 2005 akhir dmana masa kerja saya saat itu masih 10 bulan & bulan Agustus 2010 kemaren. gimana ya pak, bagaimana nasib saya ada harapan ga untuk di angkat jadi cpnsd, n mohon terus ya infonya ... trims

Posting Komentar

 

Copyright © 2009 by blogtjahmodjo

Template by Blogger Templates | Powered by Blogger